Isi
|
:
|
Isi : Mahkamah Agung yang kredibel sesuai konsititusi oleh Dr. Taufiqrrohman Syahuri, SH., M.H. -- Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir (peradilan) penegakan hukum oleh Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. -- Mahkamah Agung dan pembaruan hukum oleh Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.M. -- Keputusan hakim suatu kreativitas seni dalam mewujudkan akuntabilitas Mahkamah Agung oleh Dr. Robert K. R. Hammar, S.H., M.H., M.M. -- Penegakan hukum di negara hukum dalam sebuah renungan oleh Dr. Firman Fready Busroh, S.H., M.H. -- Makna hermeneutis keyakinan hakim (interpretasi hakim di tengah pusaran diri dan perubahan) oleh Anthon F. Susanto dan Jajang -- Audit hukum sebagai instrumen mengakhiri korupsi dalam tubuh peradilan umum Indonesia oleh Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.S. -- Quo Vadis Mahkamah Agung (Catatan singkat Mahkamah Agung sebagai pemberi pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan) oleh Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.M. -- Kebijakan Mahkamah Agung dalam mengurangi arus perkara pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali oleh Dr. Ismail Rumadan, S.H., M.H. -- Mewujudkan azaz peradilan cept sedrhana dan biaya ringan dalam peradilan di tingkat Mahkamah Agung oleh Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum -- Urgensi penerapan good governance di Mahkamah Agung ditinjau dari perspektif hukum progresif oleh Dr. Stefanus Laksanto Utomo, S.H., M.H. -- Merayakan kemerdekaan hakim di Indonesia : sebuah telaah filsafat hukum bersama etika diskursus habermas dan realisme moral blaise pascal oleh Dr. Antonius Maria Laot Kian, SS, M.Hum. -- Konstektual penegakan etika hukum (the rule of ethics) dan moralitas dalam bingkai etika profesi hukum terhadap kewibawaan penyelenggaraan peradilan oleh Dr. Hj. Sri Ayu Astuti, S.H., M.Hum -- Peran Mahkamah Agung dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam penanganan perkara lingkungan hidup sebagai salah satu upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup oleh Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu, S.H., M.Hum -- Intervensi pengadilan dalam sengketa bisnis yang terdapat klausula arbitrase oleh Prof. Dr. Dewi Astutty Mochtar, SH, MS -- Access to justice pada pengadilan agama oleh Upik Mutiara, S.H., M.H. dan Yasaradin, S.H., M.Hum.
|