Tag Ind1 Ind2 Isi
LEADER 02829cam a2200373 a 4500
001 INLIS000000001345533
005 20231228110055.0
006 aa###g#b####000#0#
007 ta
008 231228s2023####jbia###g#b####000#0#ind##
020 # # $a 978-979-538-543-1
035 # # $a 0010-1223000432
040 # # $a JKPNPNA $b ind $e rda
082 0 4 $a 381.1 $2 [23]
084 # # $a 381.1 MAR a
100 0 # $a Marcel Seran %e pengarang
245 1 0 $a Aspek hukum ekonomi : $b dalam penataan dan pengelolaan pasar tradisional berbasis keadilan / $c oleh Dr. Marcel Seran, SH., M.H. ; penyunting/editor, Seni Junianti, Randy Leonard
250 # # $a Cetakan ke-1, Januari 2023
264 # 1 $a Bandung : $b CV. Mandar Maju, $c 2023.
300 # # $a xxiv, 394 halaman : $b ilustrasi ; $c 21 cm
336 # # $a teks $2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara $2 rdamedia
338 # # $a volume $2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 368-392
520 # # $a Buku ini bertolak dari kerisauan penulis terhadap keberadaan pasar tradisional karena pengaturan penataan dan pengelolaan pasar tradisional yang tidak maksimal karena terdapat problematika baik pada tataran norma dan praksis. Pronlematika dalam pengaturan penataan dan pengelolaan pasar tradisional tidak mustahil akan berakibat pada terpinggirnya pasar tradisional. Dengan terpinggirnya pasar tradisional tentu saja akan menimbulkan pengangguran dan tereduksinya hak ekonomi bagi pedagang pasar tradisional, pada hal pasar tradisional merupakan wadah ekonomi yang cukup banyak jumlahnya yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Indonesia, serta pasar tradisional juga dapat menampung pedagang pasar tradisional dalam jumlah yang tidak sedikit. Namun ironsnya di tenagh bangsa Indonesia melakukan pembangunan di segala bidang, keberadaan pasar tradisional justru terus merana dan semakin tidak terurus, dan semakin terpinggirkan. Tidak terurusnya dan semakin terpinggirkannya pasar tradisional ini tidak lepas dari pengaruh perkembangan pasar modern yang tidak terkendali dewasa ini seperti misalmya mall, supermarket, hypermarket, depart,emt store, minimarket. Sementara revalitasi atau pembangunan kembali terhadap pasar tradisional yang seyogyanya perlu dilakukan sebagai penopang pembangunann ekonomi daerah dan megara tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena itu tidak jarang banyak pasar tradisional setelah dilakukan revitalisasi atau setelah dilakukan renovasi justru menjadi sepo dan bahkan ditinggal pergi para pedagang dan pemebli (konsumen),
650 # 4 $a Pasar $x Aspek hukum
650 # 4 $a Hukum ekonomi
700 0 # $a Seni Junianti $e penyunting $e editor
700 0 # $a Randy Leonard $e penyunting $e editor
850 # # $a JKPNPNA
990 # # $a 202300103048616
990 # # $a 202300103048617
990 # # $a 202300103048618
990 # # $a 202300103048619