Tag Ind1 Ind2 Isi
LEADER 02609cam a2200361 a 4500
001 INLIS000000001131212
005 20220111112605.0
006 a####g######001#0#
007 ta
008 220111s2020####jki####g######001#0#ind##
020 # # $a 978-623-218-560-9
035 # # $a 0010-1121005088
040 # # $a JKPNPNA $b ind $e rda
082 0 4 $a 346.017 3 $2 [23]
084 # # $a 346.017 3 DAN e
100 0 # $a Dani Ramdani, $d 1985- $e penulis
245 1 0 $a Eksekusi putusan perkara hak kuasa asuh anak yang berkepastian dan berkeadilan di Indonesia dan Malaysia / $c Dr. Dani Ramdani, S.H.I, M.H
250 # # $a Edisi pertama $b Cetakan ke-1, September 2020
264 # 1 $a Jakarta : $b Kencana, $c 2020
264 # 4 $a © 2020
300 # # $a viii, 205 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks $2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara $2 rdamedia
338 # # $a volume $2 rdacarrier
500 # # $a indeks
504 # # $a Bibliografi : halaman 179-195
520 # # $a Tulisan ini lahir dari sebuah kerisauan empirik atas eksekusi putusan hak asuh anak, yang sering kali menimbulkan permasalahan tersendiri, baik dari segi kepastian hukum atas norma hukum formil yang diterapkan dalam eksekusi putusan, maupun dari segi keadilan hukum atas hak-hak anak yang harus terlindungi secara fisik dan psikis. Satu sisi pengadilan ingin menegakkan kepastian hukum dengan cara melaksanakan amar putusan secara teks hukum sesuai amar putusan pengadilan, tetapi dari sisi norma hukum materiil perlindungan hak-hak dasar anak terlanggar secara nyata dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak. Buku Eksekusi Putusan Perkara Hak Kuasa Asuh Anak yang Berkepastian dan Berkeadilan di Indonesia dan Malaysia menyelami bidang hukum terapan perdata keluarga—khususnya hukum hak asuh anak (hadlanah), dan hukum acara perdata—khususnya hukum eksekusi putusan pengadilan dalam perkara hak asuh anak, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Eksekusi merupakan upaya menjalankan putusan secara paksa yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam perkara kuasa asuh anak, maka konsekuensinya anak menjadi objek eksekusi. Karena itu, eksekusi putusan perkara tersebut harus sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan perlindungan anak. Norma eksekusi harus berkepastian hukum dan berkeadilan, yakni tidak kontradiktif dengan norma perlindungan anak dan dapat menjamin hak-haknya terlindungi.
650 # 4 $a Hukum perdata $x Hak Asuh Anak
850 # # $a JKPNPNA
990 # # $a 202100103047945
990 # # $a 202100103047944
990 # # $a 202100103047943
990 # # $a 202100103047942