Tag Ind1 Ind2 Isi
LEADER 05135cam a2200397 a 4500
001 INLIS000000001041507
005 20221103154038.0
006 aa g b |00 0
007 ta
008 221103s2020 baia g b |00 0 ind d
020 # # $a 978-602-294-423-2
035 # # $a 0010-1120000563
040 # # $a JKPNPNA $b ind $e rda
082 0 # $a 915.986 2 $2 [23]
084 # # $a 915.986 2 RAI k
090 # # $a CB-D.14 2020-015960
100 1 # $a Rai Sita Laksmi, A.A. $d 1959- $e penulis
245 1 0 $a Kontestasi kuasa pada warisan budaya : $b genealogi pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot / $c penulis, A.A. Rai Sita Laksmi ; penyunting, I Made Mardika
250 # # $a cetakan pertama
264 # 0 $a Denpasar : $b Udayana University Press , $c 2020
300 # # $a xx, 191 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm
336 # # $a teks $2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara $2 rdamedia
338 # # $a volume $2 rdacarrier
500 # # $a Indeks
504 # # $a Bibliografi : halaman 145-155
520 3 # $a Buku berjudul “Kontestasi Kuasa pada Warisan Budaya: Genealogi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Tanah Lot” berfokus pada penggambaran pergulatan tri polding, yaitu Pemerintah Kabupaten Tabanan, CV. Aryjasa Wisata, dan masyarakat Beraban dalam memperebutkan modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik. Ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap sistem pengelolaan Tanah Lot menjadi akar penyebab pertarungan antar kelompok kepentingan tersebut. Ada tiga persoalan yang dipaparkan dalam biku ini yaitu (1) dinamika kontestasi kuasa pada warisan budaya dalam pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot, (2) Ideologi kontestasi kuasa pada warisan budaya dalam pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot, dan (3) makna kontestasi kuasa pada warisan budaya dalam pengelolaan daya tarik wisata Tanah Lot. Dinamika kontestasi kuasa yang terjadi merefleksikan dimensi politik ekonomi, permainan ideologi, dan berbagai peta makna. Dinamika kontestasi sebagai Proses-proses pergulatan kuasa sebagai substansi kajian mencakup genealogi kontestasi, dinamika sistem pengelolaan, praktik kontestasi, dan konstruksi hasil kontestasi. Genealogi kontestasi menguraikan jejak-jejak kontinuitas historis pergulatan kekuasaan dan diskontinuitas diskursus, diawali gagasan pengelolaan warisan budaya sebagai daya tarik wisata sejak tahun 1971 dan perkembangannya sampai tahun 2011. Pertarungan ini menimbulkan dinakima sistem pengelolaan atau perubahan manajemen pengelolaan wisata dari sistem perorangan, kontrak, kemitraan, hingga model pendampingan. Praktik kontestasi kuasa melibatkan tiga pilar meliputi unsur pemerintah, kapital, dan Desa Pakraman Beraban. Perebutan peran mencakup sistem pengelolaan, kepemimpinan, kepemilikan, dan hak kuasa atas Tanah Lot. Proses kontestasi melahirkan kompromi sistem pengelolaan dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang menjadi kekuatan baru membangun tatanan kelembagaan, sebagai hasil dekonstruksi institusi sebelumnya. deologi dalam kontestasi kuasa di Tanah Lot meliputi ideologi kapitalisme, pariwisata, dan tri hita karana. Ideologi kapitalisme yang dimaksud adalah sikap mental mencari keuntungan secara rasional, dan cara produksi yang berimplikasi di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Persaingan para pihak memperebutkan pendapatan melibatkan tiga aktor, yaitu pemilik modal (CV Aryjasa Wisata), pemerintah, dan masyarakat. Ideologi pariwisata meliputi pariwisata berkelanjutan dan pariwisata budaya. Pariwisata berkelanjutan mencakup dimensi lingkungan, ekonomi (kesejahtraan masyarakat), dan sosial-budaya (kemandirian masyarakat). Pariwisata budaya mengarah kepada pengembangan pariwisata yang memanfaatkan warisan budaya. Kecilnya pembagian retribusi untuk warisan budaya, dan besarnya memperoleh pembagian hasil untuk pengelola dipandang tidak adil, sehingga memicu masyarakat untuk memperjuangkan klaim kepemilikan warisan budaya. Ideologi Tri hita karana diartikan sebagai harmonisasi hubungan manusia dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan. Dalam konteks ini, hubungan manusia dengan Tuhan dan lingkungan berjalan dengan baik. Namun, dishamoni terjadi pada relasi manusia dengan manusia. Makna kontestasi meliputi penguatan demokrasi, pemberdayaan masyarakat, pelestarian warisan budaya, dan penguatan citra pariwisata. Penguatan demokrasi, mencakup kewenangan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan kekuasaan masyarakat dalam sistem pengelolaan Tanah Lot. Pemberdayaan masyarakat terwujud dalam perekonomian melalui peningkatan pendapatan dan peluang kerja. Pelestarian warisan budaya, berupa peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat dalam pelestarian warisan budaya. Makna penguatan citra pariwisata, terwujud dalam praktik menjaga suasana kondusif, kenyamanan, dan keamanan warisan budaya sebagai daya tarik wisata meskipun terjadi kontestasi.
650 # 4 $a Pariwisata $z Bali
650 # 4 $a Kebudayaan Bali
651 # 4 $a Bali $x Deskripsi dan perjalanan
700 0 # $a I Made Mardika $e penyunting
850 # # $a JKPNPNA
990 # # $a 202000101106020
999 # # $a CB-D.14 2020-015960
999 # # $a 202000101106019
999 # # $a 202000101106020