Tanggal, 21 Desember 1978 : Vonis ke empat tertuduh dalam perkara korupsi Rp. 4,8 M ialah Letjen Pol. Drs. Siswaji MA, Brigjen Pol. Drs. S. Prayitno, Kol. Pol Drs. Suroso dan Letkol Pol. Drs. Paimin Sumarna dibacakan Letjen Soetjipto SH bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II [gambar] Lanjutan pemeriksaan perkara tertuduh Sawito Kartowibowo dengan mendengarkan saksi Mr.Ishak Tjokrohadisurjo di pengadilan negeri Jakpus 28 November 1977 Syam 54 Tahun menjadi Saksi dalam sidng Perkara tertuduh Ex.Kolonel Abdul Latif di Pengadilan Tinggi II Jawa Bagian Barat 16 Mei 1978 Pengadilan tertuduh EX.Kolonel Abdul Latief di Pengadilan Militer Tinggi II Jawa Bagian Barat Jl.Dr.Soepomo Jakarta 14 Mei 1978 Kepala Polisi RI Let.Jend. Polisi Drs. Hugeng Imam Santoso mengadakan pers konperensi mengenai perkara Bob Liem pada tgl. 19/9/1968 di Mabak [gambar] Oditur CKH.Letkol Sianturi SH menunjukan barang bukti peta Jakarta kepada tertuduh ex.Kol Abdul Latief di Pengadilan Militer II Jawa bagian Barat Jln.Dr,Soepomo Jakarta6 Juni 1978Serah terima jabatan Kapolri dari Jen. Ol. Drs. Widodo Budi kepada Letjen Pol. Dr. Awaloedin Jamin Drs. MPA dengan Irup Menhankam/Pangab Jen. M. Jusuf di lapangan Mabak tanggal 26 September 1978 [gambar]Lanjutan pemeriksaan perkara tertuduh Sawito Kartowibowo dengan mendengarkan saksi Mr.Ishak Tjokrohadisurjo di pengadilan negeri JakpusTanggal, 25 Nop. 1978 [gambar] : Presiden Soeharto menerima surat-surat kepercayaan Duta Besar Pemerintah Militer Ethopia MR. Brijen Afesork Attlabachum di Istana MerdekaJakarta, 1 September 1973 [gambar] : peringatan HUT ke 25 polisi wanita (polwan) ditandai dengan acara-acara : - penyerahan tanda penghargaan bertempat di mabak, ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, dll