Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul HRD Syariah : teori dan implementasi : manajemen sumber daya manusia berbasis syariah / Abu Fahmi . . . [et al.] ; editor, Abdurahman
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Abu Fahmi
Abdurrahman
Edisi
Pernyataan Seri
Penerbitan Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2014
Deskripsi Fisik xx, 282 hlm. ; 23 cm.
Jenis Isi
Jenis Media
Jenis Wadah
Informasi Teknis
ISBN 978-602-03-0788-6
ISSN
ISMN
Subjek Manajemen personalia
Bank Islam
Abstrak Syariah Islam adalah undang-undang yang komprehensif dan universal. Komprehensif berarti meliputi semua aspek dan bidang kehidupan manusia. Universalisme Islam merupakan basic value (nilai dasar) yang Tuhan ciptakan untuk umat manusia. Syariah sebagai hukum Tuhan adalah nilai-nilai universal yang ada pada setiap agama. Prinsip Syariah Islam tidak dapat berubah, walaupun hukum-hukum cabangnya mungkin dapat berubah. Hukum Islam bukan diciptakan oleh manusia melalui pikiran, pengetahuan, dan pengalamannya. Ia merupakan ciptaan Sang Khalik, yaitu Allah Swt., Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha Mencipta alam semesta. Masuk ke dalam Islam secara kaafah (keseluruhan) berarti melaksanakan seluruh syariat Islam, baik dalam bidang akidah, ibadah, maupun muamalah. Maka ketika seseorang masuk ke dalam Islam secara keseluruhan, ia harus pula melaksanakan seluruh aturan syariah yang berkenaan dengan aktivitas ekonominya. Apalagi dalam Islam aktivitas ekonomi terkait erat dengan hukum- hukum ibadah, seperti larangan memakan riba, haramnya berjudi, larangan mengonsumsi minuman keras, dan sebagainya. Muamalah dengan pengertian pergaulan hidup tempat setiap orang melakukan perbuatan dalam hubungan dengan orang lain yang menimbulkan hubungan hak dan kewajiban merupakan bagian terbesar dalam aspek kehidupan manusia. Islam menempatkan bidang muamalat sedemikian penting hingga Rasulullah saw. mengatakan, ’’Agama adalah muamalah. Berangkat dari itu semua, Islam bersikap lebih longgar dalam masalah hukum pada muamalah. Hukum Islam memberikan ketentuan bahwa pada dasarnya hukum dalam muamalah adalah mubah, hingga ada dalil atau nash yang mengharamkannya. Berbeda dengan ibadah yang hukum asalnya adalah haram, kecuali ada perintah atau tuntunan yang menganjurkan perbuatan ibadah tersebut. Aktivitas muamalah adalah hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Pemahaman yang lebih sempit mengenai muamalah adalah aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan manajemen dan bisnis. Salah satu faktor yang menentukan suksesnya manajemen dan bisnis adalah bagaimana pelaku bisnis mengelola sumber daya manusianya yang merupakan aset perusahaan. Apabila bangunan Islam diterapkan dalam kehidupan, akan terwujud keadilan, keamanan, kemakmuran, dan persaudaraan bagi seluruh kehidupan di alam semesta.
Catatan Bibliografi : hlm. 276-279
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Asbabun nuzul : sebab-sebab turun ayat-ayat Al Qur'an / Jalaluddin Abdurrahman As Suyuthi ; alih bahasa, Rohadi Abu Bakar
  • Ensiklopedi Ijmak :persepakatan ulama dalam hukum Islam /penasihat Sa'di Abu Habieb ; penerjemah, KHA Sahat Machfudz, H.A. Mustafa Bisri, kata pengantar Abdurrahman Wahid
  • Keutamaan istri-istri Nabi SAW / Abu Manshur Abdurrahman bin Asakir ; penerjemah : Abdul Kadir Ahmad & Ismail Yusuf
  • The New language of work / Danny G. Langdon
  • Buku pintar hukum jual-beli Islam kontemporer / Shadiq Abdurrahman 'Al-Gharyani ; penerjemah, Abu Farhana ; editor & setting, Dicky Ramdhani SK
  • Syirik dan sebabnya / Muhammad bin Abdurrahman Al Khumayyis ; penerjemah, Abu Haidar ; penyunting, Bambang W
  • Menepis godaan pornografi /Abu Abdurrahman Nusantari ; editor, Ahmad Yani Djamil
  • Fatwa mati buat penghujat / Abu Bashir ; alih bahasa, Abdurrahman Al-Qudsi ; editor, Wendy Febriangga & Abbas Sungkar
  • Mutiara keindahan islam / Abdurrahman Bin Nashir As-Sa'di ; penerjemah, Abu Umamah Arif Hidayatullah ; editor, Eko Haryanto Abu Ziyad
  • 10 sahabat nabi yang dijamin masuk surga : Abu Ubaidah bin Jarrah panglima bertanggungjawab / Rina Novia ; editor, Abdurrahman