Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul Hukum Islam : pengantar ilmu hukum dan tata hukum Islam di Indonesia / Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H.
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Mohammad Daud Ali , Haji, 1930-
Edisi
Pernyataan Seri
Penerbitan Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005
Deskripsi Fisik xx, 370 halaman ; 20 cm
Jenis Isi teks
Jenis Media tanpa perantara
Jenis Wadah volume
Informasi Teknis
ISBN 979-421-261-x
ISSN
ISMN
Subjek Fikih
Abstrak Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengaku beragama Islam namun tidak serta merta Negara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmiah, pengajaran Hukum Islam secara khusus menjadi mata kuliah di fakultas hukum, serta “wajib” dipelajari oleh para pegawai, para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.Buku Hukum Islam sebagai Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia ini.
Catatan Indeks
Bibliografi : halaman 337-345
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Ilmu fiqih Islam lengkap /H. Mohammad Rifai
  • Asyiknya Berhitung dalam Fikih / Mohammad Bejo ; penyunting Irin Hidayat
  • Islamic law : introduction to Islamic jurisprudence and the legal system in Indonesia / Dr. Grace Tiwon Wiradisastra, M. Ed. ; penerjemah, Prof. H. Muhammad Daud Ali, S.H.
  • Fikih keluarga / Syaikh Hasan Ayyub ; penerjemah, M. Abdul Ghoffar ; penyunting, Iman Sulaiman, H. Abduh Zulfikar Akaha
  • Mengapa dilarang ? / editor, H. Imam Sucahyo, K.H. Edham Syifa'i
  • Ushul fiqih / Moh. Rifai
  • Liber amicorum : Mohammad Koesnoe / editor, H. Slaats
  • Sistem ekonomi Islam zakat dan wakaf / Mohammad Daud Ali
  • Pemikiran Jasser Auda tentang pendekatan sistem dalam maqasid al syari'ah / Mohammad Hadi Sucipto ; editor, H. Cholil Uman
  • Pembaharuan perpajakan nasional / disunting oleh H. Moh Zain, dan Kustadi Arinta