Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Bahan Campuran
Judul Kabinet-Sidang Paripurna [gambar] : Presiden Soeharto memimpin sidang Kabinet Paripurna bertempat di ruang Sekretariat Kabinet Jakarta, 12 Oktober 1971
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Perpustakaan Nasional
Yayasan Idayu
Edisi
Pernyataan Seri
Penerbitan 1971
Deskripsi Fisik 2 foto : hitam putih ; 12 x 18 cm.
Jenis Isi
Jenis Media
Jenis Wadah
Informasi Teknis
ISBN
ISSN
ISMN
Subjek Soeharto, -- 1921-2008
Sidang Kabinet Paripurna
Abstrak
Catatan Foto dimiliki Perpustakaan Nasional RI sejak tahun 2005
Kode : L.4263
Foto hibah dari Yayasan Idayu
Disimpan di dalam satu amplop
Bahasa
Bentuk Karya
Target Pembaca
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Presiden Suharto tengah memberikan amanatnya [gambar]
  • Istana Negara. 16 Oktober 1965. Presiden Sukarno melantik Mayjen Suharto sebagai Menteri/Pangad [gambar]
  • Penculik Alm. Jen. A. Jani sedang diadili oleh Mahmildam pada tgl. 16/12/1967 [gambar]
  • Pengacau Belanda Jungschleager sedang diadili di Pengadilan Negeri tgl. 8/3/1956 [gambar]
  • Gubernur Bank Sentral, Drs. Radius Prawiro, sedang menyampaikan pidato sambutannya [gambar]
  • Presiden Suharto yang disertai Gubernur Bank Sentral Drs. Radius Prawiro tengah mendengarkan laporan/penjelasan yang disampaikan oleh Dirut BDN, Umar Abdallah SH [gambar]
  • Istana Negara. 16 Oktober 1965. Waperdam III Dr. Chaerul Saleh menyampaikan selamat kepada Mayjen Suharto selesai dilantik sebagai Men/Pangad yang baru, gambar atas. - gambar bawah, ucapan serupa dari Men/Pangal Laksm. Madya Eddy Martadinata [gambar]
  • Presiden Soeharto melantik empat duta besar masing-masing Iman Supomo u/Iran, Sayid Basuki u/Bangladesh, Yoost Rotty u/Bulgaria dan Anak Agung Gede Oka u/Argentina di istana Negara tanggal 6 Oktober 1979 [gambar]
  • Shalat Idul Fitri [gambar] : Presiden Soeharto bersama Menteri dan pejabat pemerintah bersama masyarakat ibukota sembahyang Idul Fitri di Mesjid Istiqlal Jakarta, 25 September 1976
  • Dewan Perwakilan Rakjat : Risalah sementara (Belum dikoreksi)