Abstrak |
Berisi keterangan mengenai adat yang dipakai dan syarah yang dilazimkan. Penjelasan mengenai adat disertai keterangan masing-masing perkara. Penjelasan undang-undang dalam negeri, undang-undang Luhak dan undang-undang 12 dan 8. Uraian tentang adat dalam negeri, macam-macam maling, adat dan syarak, tentang saksi, imam yang adil dan yang aniaya, bijaksana dan cendekia, tentang martabat manusia, tanda-tnda mukmin, dan sebagainya. Selain itu penjelasan mengenai nur, ruh, tentang dakwa, sengketa, kelebihan akal, dan lain-lain. |