Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul Keamanan nasional dalam perlindungan HAM : dialektika kontraterorisme di Indonesia : catatan dari Seanyan 3 / Asrul Sani ; editor, RBE Agung Nugroho dan Innezdhe A.M.
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Asrul Sani, 1927-2004 (pengarang)
Agung Nugroho, R.B.E. (editor)
Innezdhe A.M. (editor)
Edisi
Pernyataan Seri
Penerbitan Jakarta : Kompas Media Nusantara, 2024
© 2024
Deskripsi Fisik xvi, 256 halaman ; 21 cm
Jenis Isi teks
Jenis Media tanpa perantara
Jenis Wadah volume
Informasi Teknis
ISBN 978-623-160-293-0
ISSN
ISMN
Subjek Terorisme - Indonesia
Hak asasi (Hukum internasional)
Keamanan nasional
Abstrak Buku ini mengambil fokus pada studi dan eksaminasi tentang sisi-sisi kepentingan keamanan nasional dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Meskipun sebagian besar fokus tertuju pada perkembangan penanggulangan terorisme pascaperistiwa Bom Bali I yang terjadi pada Oktober 2002, tetapi buku ini juga meninjau aspek historis dari terorisme di Indonesia serta penanggulangannya sejak dekade pertama periode kemerdekaan. Tinjauan terhadap aspek historis dipandang perlu untuk memahami bagaimana interaksi antara kepentingan keamanan nasional dan perlindungan HAM dalam penanggulangan terorisme di masa awal Republik Ini sampai dengan peristiwa Bom Bali I tersebut. Dari tinjauan historis diharapkan titik-titik pertautan (connecting points) antara kepentingan keamanan nasional dan perlindungan HAM, baik dalam konteks kebijakan hukum maupun implementasinya dari masa ke masa dapat dilihat.Penyusunan buku ini dilatarbelakangi dua hal mendasar yang berkembang sebagai diskursus publik di kalangan masyarakat sipil dan mereka yang sedang menjabat atau pernah menduduki jabatan pada institusi pemerintahan, khususnya yang tugas dan fungsinya terkait dengan keamanan nasional dan/atau pertahanan negara Diskursus pertama terkait peran militer di Indonesia dalam pe- nanggulangan terorisme sejak periode awal kemerdekaan hingga era pascareformasi. Kedua, menyangkut respons institusi dalam rumpun kekuasaan eksekutif seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kementerian/lembaga pemerintahan terkait concern masyarakat sipil mengenai langkah-langkah penindakan terhadap pelaku ataupun terduga pelaku terorisme yang belum memenuhi standar perlindungan HAM atau prinsip due process of law.Pertanyaan pokok sehubungan dengan penanggulanganterorisme yang menjadi perhatian kalangan masyarakat sipiladalah bagaimana pembuatan kebijakan kontraterorisme dapatmenyeimbangkan kepentingan keamanan nasional suatu negaradi satu sisi dan perlindungan HAM di sisi lainnya? Pertanyaanseperti ini sebenarnya bukan hanya timbul di Indonesia, tetapi juga berkembang di sejumlah negara yang dinilai merupakan negara demokrasi yang muncul ketika proses legislasi undang-undang berlangsung di parlemen negara masing-masing.
Catatan Bibliografi : halaman 212-242
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Pokok-pokok pikiran bangsa Indonesia tentang hak asasi manusia
  • Peningkatan penegakan hukum dan hak azasi manusia untuk menengah disintegrasi bangsa
  • Close watch : a nations's resolve to secure Singapore / Ben Nadarajan
  • Aktualisasi kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat dalam memperkokoh stabilitas nasional
  • Mahkamah :drama tiga babak 18 adegan /Asrul Sani
  • Mimbar Kekaryaan ABRI
  • United Nations Security Council 2194th meeting,31 January 1980, New York
  • Hakekat doktrin Hankam dan masalah aktual strategik yang dihadapi /oleh Kelompok E, Budiman Arif... [et al.]
  • Hakekat doktrin Hankam dan masalah aktual strategik yang dihadapi / oleh Kelompok E, Budiman Arif... [et al.]
  • Operasi KAMTIBMAS dengan permasalahannya /oleh Askamtibmas Hankam