Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Sejarah kepenjaraan Indonesia / Rachmayanthy, Umar Anwar |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Rachmayanthy, 1969- (penulis) Umar Anwar, 1982- (penulis)
|
Edisi |
Cetakan ke-1, Oktober 2023 |
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
Depok: Rajawali Pers, 2023
|
Deskripsi Fisik |
viii, 119 halaman : ilustrasi ; 23 cm
|
Jenis Isi |
teks
|
Jenis Media |
tanpa perantara
|
Jenis Wadah |
volume
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
978-623-08-0343-7
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
Penjara - Sejarah
|
Abstrak |
Negara Indonesia dijajah oleh Belanda hampir sekitar lebih kurang 350 tahun. Selama kurun waktu tersebut, sejarah peradaban bangsa Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh Sistem Hukum Belanda yang sebelumnya Belanda mengadopsi Sistem Hukum Prancis. Termasuk yang masih diadopsi oleh Negara Indonesia adalah sistem hukum tersebut yang secara bertahap diperbaiki dan diamendemen untuk menyesuaikan dengan kondisi peradaban dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Buku ini menjelaskan sejarah kepenjaraan Indonesia dimulai dari masa kerajaan, masa penjajahan Belanda, sampai pada masa kemerdekaan Indonesia yang dimulai sejak diundangkannya Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian masa kepenjaraan tahun 1945-1964 dan munculnya suatu ide dan gagasan Bapak Dr. Sahardjo, S.H., tahun 1963 pada saat pengukuhan Gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia yang mencetuskan sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan yang terakhir dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Untuk lebih jelasnya silakan baca buku Sejarah Kepenjaraan Indonesia, |
Catatan |
Bibliografi : halaman 107-112
|
Bahasa |
Indonesia |
Bentuk Karya |
Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca |
|
Lokasi Akses Online |
|