Abstrak |
Fiqh mawaris adalah hukum yang mempelajari bagian siapa saja yang termasuk ahli waris, bagian-bagian yang diterimanya, dan bagaimana perhitungannya. Buku ini berfokus pada kajian hukum mawaris serta problematikanya. Dimulai dengan ulasan perihal pandangan umum tentang hukum mawaris, sejarah, dasar hukum, urgensi, asas, dan kewajiban yang menyertainya. Pembahasan dilanjutkan perihal stratifikasi rukun dan syarat waris, ahli waris, metode perhitungan harta warisan, kewarisan dalam kasus tertentu, wasiat dan hibah. Juga tentang kelompok mana saja yang memungkinkan harta warisan dapat didistribusikan. Ulasan diakhiri tentang kajian perbedaan antara waris, wasiat, dan hibah, yang tentu saja dikaitkan dengan Hukum Waris Islam dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Implementasi Hukum Waris bagi Masyarakat Indonesia. Buku ini layak dibaca bagi siapa saja yang berminat dengan tema warisan dan harta waris beserta problem hukum yang menyertainya. |