Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Perkawinan beda agama : pandangan hukum dan agama / c enlis, Hendriana S.H. |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Hendrina, 1971- penulis
|
Edisi |
Cetakan pertama, Agustus 2022 |
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
Yogyakarta : Bintang Semesta Media, 2022.
|
Deskripsi Fisik |
viii, 78 halaman ; 20 cm
|
Jenis Isi |
teks
|
Jenis Media |
tanpa perantara
|
Jenis Wadah |
volume
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
978-623-5472-75-1
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
Hukum perkawinan Perkawinan (Hukum Islam)
|
Abstrak |
Telah menjadi kewenangan bagi Hakim dalam menetapkan perkawinan beda agama di lingkungan Pengadilan Negeri, sesuai dengan pasal 35 a Undang- undang administrasi kependudukan. Sehingga jika mendapat penolakan dari Catatan Sipil maka pasangan perkawinan beda agama dapat mengajukan permohonan penetapan perkawinan beda agama di Pengadilan Negeri. Permasalahan perkawinan beda agama jika ditinjau dari aspek yuridis, terdapat ketidakpastian hukum dalam perkara ini, sehingga setiap keputusan yang diambil oleh Hakim berbeda-beda satu sama lain, sehingga terkadang kehendak melangsungkan perkawinan harus kandas. Selain aspek yuridis, perkawinan beda agama ditinjau dari aspek sosial akan menimbulkan sesuatu yang tidak mengenakan bagi pasangan yang hendak melakukan perkawinan beda agama. Dari mulai isu perzinaan hingga aspek lainnya yang akan dirasakan secara psikologis oleh pasangan perkawinan beda agama. |
Catatan |
Bibliografi : halaman 75-77
|
Bahasa |
Indonesia |
Bentuk Karya |
Bukan fiksi |
Target Pembaca |
Umum |
Lokasi Akses Online |
|