Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Teori hukum etika kesehatan Reny Nugraheni, S.KM., M.M., M.Kes, Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., CLA., FISCM., FISPH, Saivol Virdaus, S.Sy, M.H. ; editor, Dr. Emi Puasa Handayani, S.H., M.H.] |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Reny Nugraheni, S.KM., M.M., M.Kes, Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., CLA., FISCM., FISPH, Saivol Virdaus, S.Sy, M.H. ; editor, Dr. Emi Puasa Handayani, S.H., M.H.]
|
Edisi |
|
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
Solok : PT. Insan Cendekia Mandiri Group, 2022
|
Deskripsi Fisik |
viii, 114 halaman : 21 cm
|
Jenis Isi |
|
Jenis Media |
|
Jenis Wadah |
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
978-623-348-940-9
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
|
Abstrak |
Petugas kesehatan dalam melayani masyarakat, juga akan terikat pada etika dan hukum kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, perilaku petugas kesehatan harus tunduk pada etika profesi dan juga tunduk pada ketentuan hukum, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila petugas kesehatan melanggar kode etik profesi akan memperoleh sanksi “etika” dari organisasi profesinya dan mungkin juga apabila melanggar ketentuan peraturan atau perundang-undangan, juga akan memperoleh sanksi hukum. Oleh sebab itu, suatu kewajiban bagi semua petugas kesehatan dari profesi kesehatan dan calon petugas kesehatan dari profesi kesehataan apapun untuk memahami etika dan hukum kesehatan. |
Catatan |
Bibliografi : halaman 104
|
Bahasa |
|
Bentuk Karya |
|
Target Pembaca |
|
Lokasi Akses Online |
|