Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Politik hukum pembentukan Komisi Yudisial / Abdul Khalik S.Sos., M.H. ; editor, Muklas Irwanto Subaktiar |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Abdul Khalik, 1995- (penulis) Muklas Irwanto Subaktiar (editor)
|
Edisi |
Cetakan pertama, Februari 2021 |
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
© 2021, Abdul Khalik S.Sos., M.H. Gresik : Jendela Sastra Indonesia Press, 2021
|
Deskripsi Fisik |
xii, 180 halaman ; 21 cm
|
Jenis Isi |
teks
|
Jenis Media |
tanpa perantara
|
Jenis Wadah |
volume
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
978-623-6085-48-6
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
Komisi Yudisial -- Penelitian
|
Abstrak |
Komisi Yudisial di berbagai negara sudah lama dikembangkan dalam lingkungan peradilan sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk menjamin independensi lembaga peradilan. Di berbagai negara, Komisi Yudisial merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dengan tujuan memperkuat independensi seta akuntabilitas peradilan. Di Indonesia, Komisi Yudisial masih dianggap sebagai beban bagi hakim. Penulis merumuskan pokok masalah tersebut dalam penelitiannya di buku ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Komisi Yudisial membawa kemaslahatan umum, mendatangkan manfaat bagi mayoritas masyarakat, mengingat bahwa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) masih merajalela di Indonesia. Hadirnya Komisi Yudisial bertujuan agar hakim menjalankan wewenang dan tugasnya dengan sungguh-sungguh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kode etik dan profesi hakim akan dijunjung tinggi. |
Catatan |
Bibliografi : halaman 172-178
|
Bahasa |
Indonesia |
Bentuk Karya |
Bukan fiksi |
Target Pembaca |
Umum |
Lokasi Akses Online |
|