Abstrak |
Buku ini berisi 30 tulisan yang terdiri dari 4 bagian yakni Hukum Ekonomi Internasional, Hukum Diplomatik & Hubungan Internasional, Pencari Suaka dan Pengungsi Internasional, serta Hukum Lingkungan Internasional. 30 tulisan dalam buku ini antara lain, pertama, “Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0.: Tantangan atau Ancaman?”. Kedua, “Menakar Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Internasional”. Ketiga, “Pasar Tunggal ASEAN dan Tantangan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Keempat, ASEAN Economic Community and a Challenge for Indonesia at the Local Level”. Kelima, “Personan Non-Grata dalam Praktik Hukum Internasional”. Keenam, “Praktik Spionase: Antara Kebutuhan Nasional dan Pelanggaran Internasional”. Ketujuh, “Global Challenges: What are Universities for?”. Kedelapan, “Mutual Benefit Principle Sebagai Dasar Hubungan Bilateral Indonesia dengan Thailand dan Taiwan”. Kesembilan, “Big Data, Ancaman Keamanan Data Pribadi, dan Aturan Hukum yang Belum Memadai”. Kesepuluh, “Kekebalan & Keistimewaan Diplomatik”. Kesebelas, “The United Nations Peacekeeping Operations Sebagai Kontribusi Indonesia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Kedua belas, “Sanksi Ekonomi dan Finansial Bagi Korea Utara oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Akibat Ujicoba Nuklir, Rudal dan Roket Balistik”. Ketiga belas, “Peranan World Health Organization di Negara Maju dan Negara Berkembang”. Keempat belas, “National Health Coverage Sebagai Hak Asasi Setiap Warga Negara”. Kelima belas, “Potensi Indonesia Menjadi Protecting Power dalam Memberikan Good Offices terhadap Penyelesaian Konflik Internasional”. |