Online Public Access Catalog
Perpustakaan Nasional RI
Keranjang (0)
Tampung (0)
Login
Registrasi
Cari
Ramban
Judul
Pengarang
Penerbit
Tahun Terbit
Subyek
Nomor Panggil
BIB-ID
ISBN/ISSN/ISMN
Sembarang
Monograf
Film
Bahan Kartografis
Rekaman Video
Musik
Bahan Campuran
Rekaman Suara
Bentuk Mikro
Manuskrip
Terbitan Berkala
Braille
Bahan Grafis
Sumber Elektronik
Bentuk Mikro Berkala
Sumber Elektronik Berkala
Bahan Ephemeral
Semua Jenis Bahan
Pencarian Lanjut
-
Riwayat Pencarian
-
Bantuan
×
Bantuan
Pencarian sederhana adalah pencarian koleksi dengan menggunakan hanya satu kriteria pencarian saja.
Ketikkan kata kunci pencarian, misalnya : " Sosial kemasyarakatan "
Pilih ruas yang dicari, misalnya : " Judul " .
Pilih jenis koleksi misalnya " Monograf(buku) ", atau biarkan pada pilihan " Semua Jenis Bahan "
Klik tombol "Cari" atau tekan tombol Enter pada keyboard
×
Citation
Home
Detail Result
Kajian Akademik Penataan wewenang dan tugas MPR : bekerjasama dengan fakultas hukum Universitas Sebelas Maret
Cite This
Tampung
Tampung
Jenis Bahan
Monograf
Judul
Kajian Akademik Penataan wewenang dan tugas MPR : bekerjasama dengan fakultas hukum Universitas Sebelas Maret
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang
Edisi
cetakan 2020
Pernyataan Seri
Penerbitan
Jakarta Jakarta Badan Pengkajian MPR RI 2020 2020 Badan Pengkajian MPR RI
Deskripsi Fisik
Jenis Isi
teks #### teks rdacontent
Jenis Media
tanpa perantara #### tanpa perantara rdamedia
Jenis Wadah
volume #### volume rdacarrier
Informasi Teknis
ISBN
#### #### 978-602-5676-67-3 978-602-5676-67-3
ISSN
ISMN
Subjek
Abstrak
Catatan
Bahasa
Bentuk Karya
Target Pembaca
Lokasi Akses Online
Eksemplar
Konten Digital
Marc
Unduh Katalog
Format MARC Unicode/UTF-8
Format MARC XML
Format MODs
Format Dublin Core (RDF)
Format Dublin Core (OAI)
Format Dublin Core (SRW)
Karya Terkait
Nahwu dan Sharaf
Nahwu dan Sharaf
Kitab Minkaj dan Fara
BULETIN LAKPESDAM
NIHON shakai bunka kenkyu
JANTRA
NUSA
WARTA Pusat Pengkajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia
AGAMA dan jender news (buletin)
JURNAL transistor
Lihat lebih banyak..