Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul Hukum agraria / Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, SH., MH., Sp.N. ; editor, Amin Budiman
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang I Ketut Oka Setiawan 1954- (penulis)
Amin Budiman (editor)
Edisi cetakan ke-1, November 2020
Pernyataan Seri
Penerbitan Bandung : Pustaka Reka Cipta, 2020
Deskripsi Fisik xiv, 248 halaman : ilustrasi ; 24 cm
Jenis Isi teks
Jenis Media tanpa perantara
Jenis Wadah volume
Informasi Teknis
ISBN 978-602-1311-56-1
ISSN
ISMN
Subjek Agraria, Masalah
Hukum agraria
Abstrak Amanat penderitaan rakyat mengenai bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan diperuntukkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti yang dinyatakan Pasal 33 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan tetapi barulah terwujud tanggal 24 September 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang dapat juga disebut Undang-undang pokok agraria (UUPA). Terlambat terbitnya peraturan tersebut semata siaebbkan karena Negara dalam keadaan masih labil sehingga hukum dasarnya sebagai pedoman kerapkali mengalami perubahan.
Catatan Bibliografi : halaman 239-240
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Kedudukan tanah dalam rangka penanaman modal /oleh E. Richijat
  • Tanya jawab masalah pertanian /Abdurrahman, Arie Sukamti Sumantri
  • Praktek jual beli tanah / Effendi Perangin-Angin
  • Tinjauan yuridis tentang redistribusi tanah pertanian dalam rangka pelaksanaan landreform / I Nyoman Budi Jaya
  • Ketentuan-ketentuan pokok tentang masalah agraria, kehutanan, pertambangan, transmigrasi, pengairan dan lingkungan hidup / H. Abdurrahman
  • Buku tuntunan bagi penjabat pembuat Akta Tanah / Departemen Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Agraria
  • Compulsory land acquisition - Singapore and Malaysia / N. Khublall
  • Tanya jawab masalah pertanahan /Abdurrahman, Arie Sukanti Sumantri
  • Ketentuan-ketentuan pokok tentang masalah agraria, kehutanan, pertambangan, transmigrasi, dan pengairan /H. Abdurrahman
  • Beberapa masalah tentang landreform /oleh Abdurrahman