Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul Hukum jinayat Aceh : sebuah pengantar / Dr. Ali Abubakar, M.A., Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H.
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Ali Abubakar, 1971- (pengarang)
Lubis, Zulkarnain, Haji, 1867- (pengarang)
Edisi Edisi pertama Cetakan ke-1, September 2019
Pernyataan Seri
Penerbitan Jakarta : Prenadamedia Group, 2019
Deskripsi Fisik xx, 258 halaman ; 21 cm
Jenis Isi teks
Jenis Media tanpa perantara
Jenis Wadah volume
Informasi Teknis
ISBN 978-623-218-268-4
ISSN
ISMN
Subjek Hukum pidana Islam - Aceh
Abstrak Buku ini menggambarkan bagian fikih jinayat yang sudah dipositivikasi menjadi qanun di Aceh yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keberadaannya berhadapan dengan dua hal. Pertama, ia muncul pada zaman modern sehingga harus berhadapan dan dapat menjawab persoalan kekinian masyarakat Aceh. Posisi ini menjadikan Qanun Hukum Jinayat menjadi wadah ijtihad ulama Aceh dalam mengimplementasikan Al-Qur’an dan Hadis pada masa kini sehingga lahir produk fikih modern dalam bentuk satu peraturan perundangan. Kedua, karena provinsi Aceh merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka qanun ini harus berhadapan dan “menyesuaikan diri” dan sistem hukum Indonesia. Penyesuaian ini juga merupakan sebuah “ijtihad” dalam rangka melaksanakan syariat Islam yang kaffah di Aceh.
Catatan Termasuk bibliografi
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Mortage, hipotik, pand (gadai), fiducia [dan] crediet ver hand :sebagai jaminan2 hutang /oleh A.B. Loebis
  • Semenleven (hidup bersama) dan alimentasi /oleh A.B. (Ali Basya) Lubis
  • Tuntunan ganti kerugian kecelakaan buruh /A.B. Loebis
  • Perkumpulan (ps. 1653 B.W. ; s. 70-64) /oleh A.B. Loebis
  • Jam kerja buruh dan jaga malam /A.B. Loebis
  • Jam kerja buruh dan jaga malam /A.B. Loebis
  • Penggeledahan rumah, badan dan pakaian /A.B. Lubis
  • Memohon (bank emptcy proceedings) kepailitan di pengadilan negeri /A.B. Loebis
  • Jual beli menurut B.W. /oleh A.B. Loebis
  • Balai harta peninggalan / oleh A.B. Loebis