Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Peradilan hak asasi manusia di Indonesia : buku ajar / penulis, Muhammad Jailani, SH., MH. ; editor, Muh. Zikron Kurniadin |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Muhammad Jailani, 1972- (penulis) Zikron Kurniadin (editor)
|
Edisi |
Cetakan Pertama, November 2018 |
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
Selong, Nusa Tenggara Barat : Garuda Ilmu, 2018
|
Deskripsi Fisik |
xii, 161 halaman ; 25 cm
|
Jenis Isi |
teks
|
Jenis Media |
tanpa perantara
|
Jenis Wadah |
volume
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
978-602-53186-7-2
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
Hak asasi (Hukum internasional) Hak asasi - Indonesia
|
Abstrak |
Pengadilan HAM ini merupakan jenis pengadilan yang khusus untuk mengadili kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan ini dikatakan khusus karena dari segi penamaan bentuk pengadilannya sudah secara spesifik menggunakan istilah pengadilan HAM dan kewenangan pengadilan ini juga mengadili perkara-perkara tertentu. Istilah pengadilan HAM sering dipertentangkan dengan istilah peradilan pidana karena memang pada hakekatnya kejahatan yang merupakan kewenangan pengadilan HAM juga merupakan perbuatan pidana. UU No. 26 Tahun 2000 yang menjadi landasan berdirinya pengadilan HAM ini mengatur tentang beberapa kekhususan atau pengaturan yang berbeda dengan pengaturan dalam hukum acara pidana. Pengaturan yang berbeda atau khusus ini mulai sejak tahap penyelidikan dimana yang berwenang adalah Komnas HAM sampai pengaturan tentang majelis hakim dimana komposisinya berbeda denga pengadilan pidana biasa. Dalam pengadilan HAM ini komposisi hakim adalah lima orang yang mewajibkan tiga orang diantaranya adalah hakim ad hoc. |
Catatan |
Bibliografi : halaman 159-161
|
Bahasa |
Indonesia |
Bentuk Karya |
Bukan fiksi |
Target Pembaca |
Umum |
Lokasi Akses Online |
|