Abstrak |
Wilayah atau bentang darat atay lanskap, dan entitas etnis adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Awalnya, dalam sejarah peradaban, setiap bentang darat mencakup wilayah laut dipandang sebagai wilayah hunian dari kelompok entitas-etnis tertentu. Begitu sebaliknya. Setiap entitas-etnis mengklaim sebuah bentang darat dan juga laut sebagai wilayah huniannya. Tidaklah mengherankan apabila dalam etnografi, nama wilayah sama dengan sebutuan untuk kelompok etnis yang menghuninya. Semakin berkembangnya peradaban, sebuah wilayah tidak lagi dipandang serta dipahami dalam artian geografis semata, melainkan dimaknai seturut peradabannya, entah itu dinamai wilayah kampung, wilayah desa, wilayah wanua, wilayah mukim, atau juga pada aras di atasnya seperti wilayah kerjaan, wilayah adat, wilayah kedatuan, wilayah kesultanan ; dan dalam peradaban modern, wilayah sebuah negara. |