Abstrak |
Sebagai negara yang menganut sistem desentralisasi dalam pemerintahannya, setiap daerah di Indonesia bertanggung jawab dalam menjamin perkembangan pembangunan daerahnya masing-masing. Di antara sekian banyaknya kewajiban pemerintah daerah, salah satunya adalah menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai salah satu unsur dari pemerintah daerah, DPRD memiliki tanggung jawab untuk membahas rencana APBD tersebut secara mendalam agar di dalam penetapannya nanti betul-betul sesuai dengan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak, namun juga harus mampu diwujudkan sesuai dengan kemampuan daerah. Buku ini diterbitkan untuk membantu anggota-anggota DPRD dalam proses pembahasan anggaran, juga untuk mereka yang banyak berhubungan dengan pemerintah di daerah. |