Sampul
Cite This                Tampung       
Jenis Bahan Monograf
Judul Aspek hukum sewa rahim : dalam perspektif hukum Indonesia / oleh, Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., C.N., Dr. Susilowati Suparto Dajaan, S.H., M.H., Deviana Yuanitasari, S.H., M.H.; editor, Nurul Falah Atif
Judul Asli
Judul Seragam
Pengarang Sonny Dewi Judiasih 1960- (penulis)
Susilowati Saparto Dajaan 1957- (penulis)
Deviana Yuanitasari 1982- (penulis)
Nurul Falah Atif (editor)
Edisi Cetakan Kesatu, Oktober 2016
Pernyataan Seri
Penerbitan Bandung : Refika Aditama, 2016
© 2016
Deskripsi Fisik viii, 96 halaman ; 24 cm
Jenis Isi teks
Jenis Media tanpa perantara
Jenis Wadah volume
Informasi Teknis
ISBN 978-602-6322-21-0
ISSN
ISMN
Subjek Sewa rahim - Aspek hukum
Inseminasi buatan pada manusia - Aspek hukum
Abstrak Indonesia sendiri belum memiliki aturan dasar yang pasti untuk mengatur keberlakuan dan status dari praktik sewa rahim atau Surrogate Mother. Namun dapat dilihat dari beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan pada permasalahan tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan misalnya. Dalam Pasal 42 UU Perkawinan mengatakan bahwa yang dimaksud anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Muncul berbagai kontroversi, dimana anak yang dilahirkan dari praktik sewa rahim dapat berstatus menjadi anak luar kawin apabila ibu pengganti tidak terikat dalam suatu perkawinan. Selain itu di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) juga menyebutkan bahwa kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan hasil pembuahan sperma dan ovum suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal. Sedangkan dalam praktik sewa rahim, hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan tidak ditanamkan pada rahim sang Istri. Melainkan pada rahim perempuan lain yang kelak akan mengandung benih pasangan suami istri tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Mei 2006 juga telah memfatwakan praktik transfer embrio ke rahim titipan merupakan praktik yang haram, karena menyangkut pada permasalahan nasab dan warisan pada sang anak.
Catatan Bibliografi : halaman 75-78
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online
 
 

Karya Terkait

  • Sertifikasi halal pasca lahirnya Undang-undang Jaminan Produk Halal/ Susilowati Suparto, Sonny Dewi Judiasih, Deviana Yuanitasari, Agus Suwandono
  • Perkawinan bawah umur di Indonesia : beserta perbandingan usia perkawinan dan praktik perkawinan bawah umur di beberapa negara / Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN., Dr. Susilowati Suparto, S.H., M.H., Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., Deviana Yuanitasari, S.H., M.H., Betty Rubiati, S.H., M.H., Hazar Kusmayanti, S.H., M.H. ; editor, Dinah Sumayyah
  • Perkawinan anak bawah umur di Indonesia : beserta perbandingan usia perkawinan dan praktik perkawinan bawah umur di beberapa negara / oleh, Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN, Dr. Susilowati Suparto, S.H., M.H., Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., Deviana Yuanitasari, S.H., M.H., Betty Rubiati, S.H., M.H., Hazar Kusmiyati, S.H., M.H
  • Pergeseran norma hukum waris adat di Indonesia / Penulis, Dr. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., C.N., Hazar Kusmayanti, S.H., M.H., Deviana Yuanitasari,, S.H., M.H.
  • Teori dan praktik akuntansi wakaf /
  • Antologi puisi : untaian cinta guru bahasa Indonesia untuk sekolahnya/ Umi Mardiyah,agus priyo santoso,nursyamsiah tohir,nurul ita,sutartiyah,sayu qomariah,srianah,masrur,erva kurnia ulfa,deviana
  • Dongeng kebaikan dunia binatang / Ana Wahay, Deviana Ginting, Nurul Astuti, Irene Puspita Sari, Riska Aleviani [dan 15 lainnya] ; editor, Rizky Chintya
  • Pujaan hati : antologi puisi bersama / Daniel Andy Yusri Hastanto, Endang Hastin, Sekar Wulan, Evi Susilowati, Istiana Hikmah, Rita Nurhayati, Widyana Atmasari ; editor, Samsul Arifin
  • Coretan cita-cita / penulis, Susilowati, S.Ag ; editor, Tim FIM
  • Merenda asa dalam doa / penulis Sopiyani ; editor Rini Deviana.