Abstrak |
Dalam Islam, pernikahan merupakan peristiwa yang dipandang sebagai perbuatan yang sangat sacral. Selain berkaitan dengan naluri fitrah manusia, pernikahan juga merupakan aktivitas yang bernilai ibadah. Pada perkembangan selanjutnya, hal yang menjadi perdebatan dalam dunia pernikahan berkaitan dengan ketentuan kebolehan laki-laki menikahi lebih dari satu istri, atau lazim kita kenal dengan poligami. Ada enam pertanyaan besar yang hendak dijawa adlam buku ini berkaitan dengan poligami, pertama, bagaimana penafsiran ulama terhadap ayat Al-QurĂ¡n yang dijadikan sebagai dasar berpoligami. Kedua, bagaimana hukum berpoligami. Ketiga, syarat-syarat yang harus dipenuhi laki-laki yang akan bverpoligami. Keempat, Bagaimana sikap lelaki terhadap perasaan wanita yang dipoligami. Kelima, Bagaimana sebenarnya poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. dan yang keenam, Apa alasan Nabi Muhammad SAW menolak keinginan Ali bin Abi Thalib untuk berpoligami?Dengan membaca buku ini, pembaca akan memahami makna adil dalam berpoligami, renungan-renungan, serta etika yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh setiap suami yang berkeinginan poligami. |