Abstrak |
Pada zaman Orde Baru, Suharto-ABRI, semua buku-buku tulisan orang yang dianggap komunis -kaum kiri dan kaum demokratis- dilarang beredar. Dilarang dimiliki dan dilarang dibaca. Ada buku0buku yang dilarang tetapi masih bisa dibaca dan dipinjam di ruangan tertentu. Buku-buku yang dilarang itu disimpan di Perpustakaan Nasional. Bisa dipinjam dan mau baca, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, berupa izi dari Kepala Perpustakaan Nasional, Menteri P&K, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAKIN.Buku ini berisi pengalaman dari Sobron Aidit, adik DN Aidit, selama ia bepergian ke beberapa negara. Kerap kali karena nama belakangnya, Sobron sering diinterogasi oleh pihak-pihak berwajib. Sobron kerap ditengarai sebagai orang yang diawasi oleh pemerintah dan dicurigai melakukan aktivitas-aktivitas politik yang semasa orde baru dilarang. |