Abstrak |
Ilmu Administrasi Publik dalam perkembangan konsep ilmu telah mengalami pergeseran titik tekan dari Administration of Public or Development dimana Negara/pemerintah sebagai agen tunggal implementasi fungsi negara/pemerintahan yang bertugas dalam Public Service; menjadi Administration of Public yang berorientasi bahwa Public Demand are differentiated, dalam arti fungsi negara/pemerintah hanyalah sebagai fasilitator, katalisator yang bertitik tekan pada putting the custumers in the drivers seat. Kajian ontologi kaitannya dengan ilmu Administrasi Publik, merupakan nilai dasar pemikiran manusia yang menggambarkan tentang kebenaran dasar yang berakar dari pangkal pikir yang dikandung oleh ilmu administrasi publik itu sendiri. Eksistensi dan identitas bukan merupakan atribut dari yang ada, melainkan merupakan yang ada itu sendiri. Sedangkan kesadaran bukan merupkan atribut dari keadaan sadar, melainkan keadaan sadar itu sendiri. Ontologi ilmu administrasi publik merupakan ilmu pengetahuan yang sifat jangkauannya sangat universal dan menyeluruh dari struktur kehidupan manusia. Karena memang ilmu administrasi public bidang kajiannya adalah tentang manusia, atau dengan kata lain ilmu yang mempelajari tentan manusia. Penelitian ontologi ilmu administrasi publik dapat meliputi seluruh pertanyaan dan perenungan dari seluruh aspek, baik bersifat parsial maupun bersifat simultan, dalam upaya mencari kebenaran kandungan ilmu administrasi publik yang telah, sedang, atau akan berlangsung dalam kehidupan manusia. Kajian /telaahan ilmu administrasi publik, Locus Ilmu Administrasi Publik yaitu pada birokrasi pemerintahan, sistem kemasyarakatan (publik), dan pengembangan. Focus kajian ilmu administrasi public diantaranya adalah prinsip-prinsip administarsi publik dan manajemen publik. Hakikat dasar dari pengetahuan administrasi publik mensyaratkan adanya maka priori (kebenaran dasar) sebagai realita fundamental dan tidak reaktif, sedangkan kebenaran realita yang telah mengalami perubahan dan niali dasar. Pemanfaatan ilmu administrasi public dalam suatu bentuk kerjasama, yang didukung oleh pengaturan dan keteraturan yang tepat, dapat dilihat dari : pertama, bermanfaat bagi orang yang mendalami ilmu administrasi itu sendiri dengan ditandai bertambahnya pengetahuan, pemahaman, dan kesadarn atas realitas. Kedua, bermanfaat bagi ilmu administrasi publik itu sendiri , dan terusnya. |