Tag Ind1 Ind2 Isi
LEADER 02093cam a2200385 a 4500
001 INLIS000000000238313
005 20231031144008.0
006 a####g#b####00000#
007 ta
008 100914s2009####jki####g#b####00000#ind##
020 # # $a 978-979-3622-55-2
035 # # $a 0010-43637260
040 # # $a JKPNPNA $b ind $e rda
043 # # $a a-io---
082 0 4 $a 355 $2 [23]
090 # # $a 355 KEA
100 0 # $a Hermawan Sulistyo $e pengarang
245 0 0 $a Keamanan negara, keamanan nasional dan civil society / $c Tim kerja, Prof. (Ris) Dr. Hermawan Sulistyo, Adi Sulistiono, Abdul Hamid M., A. Kadar
264 # 1 $a Jakarta : $b Pensil-324, $c 2009
300 # # $a 234 halaman ; $c 21 cm
336 # # $a teks $2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara $2 rdamedia
338 # # $a volume $2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 211-234
520 # # $a Sebuah Negara setidaknya mensyaratkan empat hal yaitu rakyat, wilayah, kedaulatan dan pengakuan dari negara lain. Faktor kedaulatan terkait ancaman terhadap otoritas sehingga upaya melanggar kedaulatan dipandang sebagai ancaman terhadap eksistensi suatu Negara. Pendekatan sumber ancaman dibagi dalam 3 tipe yaitu ancaman internal, eksternal, dan internal-eksternal. Keamanan nasional dapat didefinisikan dalam dua perspektif, pertama: cakupan keamanan nasional terdiri atas pertahanan luar, keamanan dalam negeri, public order, serta penanganan bencana alam. Sedangkan perpektif kedua melihat sudut pandang obyek yakni keselamatan Negara, keselamatan masyarakat dan keselamatan individu. Kedua perspektif ini saling melengkapi dengan berprinsip pada tiga hal yakni demokrasi, penghargaan hak-hak sipil, serta penggunaan kekerasan merupakan pilihan terakhir.
650 # 4 $a Keamanan nasional $z Indonesia
650 # 4 $a Pertahanan nasional $z Indonesia
700 0 # $a Adi Sulistiono $e pengarang
700 0 # $a Abdul Hamid M. $e pengarang
700 1 # $a Kadar, A. $e pengarang
850 # # $a JKPNPNA
990 # # $a 2264/PN-LT/2010
990 # # $a 2265/PN-LT/2010
990 # # $a 3731/PN/2010
990 # # $a 201900103109555