Jenis Bahan |
Monograf |
Judul |
Metodologi penelitian hukum / Bambang Sunggono, SH., M.S. |
Judul Asli |
|
Judul Seragam |
|
Pengarang |
Bambang Sunggono (pengarang)
|
Edisi |
Cetakan ke-15, Maret 2015 Cetakan ke-16, Desember 2016 |
Pernyataan Seri |
|
Penerbitan |
Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2016 ©1997, pada penulis Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2006 Jakarta : Rajawali Pers, 2016
|
Deskripsi Fisik |
xi, 219 halaman ; 21 cm
|
Jenis Isi |
teks
|
Jenis Media |
tanpa perantara
|
Jenis Wadah |
volume
|
Informasi Teknis |
|
ISBN |
979-421-498-1
|
ISSN |
|
ISMN |
|
Subjek |
Hukum - Penelitian
|
Abstrak |
Hukum bagi kebanyakan orang semula dipandang tidak lebih daripada sekumpulan undang-undang atau hanya merupakan suatu bidang studi yang mempelajari tentang undang-undang atau peraturan-peraturan, kini telah berkembang menjadi suatu (disiplin) ilmu yang memiliki kelengkapan metode penelitian, penelahaan dan pemahaman yang lebih luas dan rumit. Dengan kata lain perkembangan tersebut membuat para ahli hukum dihadapkan pada berbagai permasalahan mengenai hukum dengan tuntutan pemecahan secara metodologi. Namun tidak dapat dihindari bahwa metode yang cocok dipakai untuk suatu Analisa permasalahan tidak dapat dipisahkan dari “kaca penglihatan” atau konsep pemaknaan hukum oleh seorang pengkaji mengenai hakikat dari hukum. Untuk melakukan kegiatan analisis maka kegiatan penalaran tersebut harus diisi dengan materi pengetahuan yang berasal dari suatu sumber kebenaran. Apabila bersumber pada rasio atau fakta maka kemudian dikenal sebagai paham rasionalisme. Sedangkan mereka yang menyatakan bashwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenara, mengembangkan paham epirisme. |
Catatan |
Bibliografi : halaman 215-219
|
Bahasa |
Indonesia |
Bentuk Karya |
Bukan fiksi |
Target Pembaca |
Umum |
Lokasi Akses Online |
|